Tak disangka, aksi ini menimbulkan tragedi keluarga.
Ketika anaknya itu membawa pulang istrinya, ayahnya kaget bukan main melihat menantu barunya.
Begitu pun dengan sang istri, yang langsung mematung begitu melihat sosok mertuanya.
Ternyata, 10 tahun yang lalu, ayah mertua ini menikahi menantu perempuannya sendiri dalam bentuk "nikah misyar".
Nikah Misyar bukan nikah kontrak.
Hanya saja, dalam nikah misyar ada perjanjian yang mengurangi hak istri, misal, hanya dikunjungi seminggu sekali, atau menafkah dalam jumlah tertentu.
Sayangnya, nikah misyar ada perbedaan dalam hukumnya, ada yang mengharamkan ada yang membolehkan dengan syarat tertentu.
Kebetulan pria tua itu telah bercerai denganwanita itu, dan kini wanita itu menikah dengan sang anak.
Fakta ini membuat seluruh keluarga sangat terkejut dan kaget, terlebih lagi pria tersebut.
Pria itu tidak menyangka kalau dulu istrinya ini adalah mantan istri ayahnya.