Kondisi ini tentu berbeda dengan Ririn Dwi Ariyanti yang masih mendapatkan banyak pemasukan dari berbagai arah.
Riri Purbasari selaku kuasa hukum dari Ririn Dwi Ariyanti bahkan juga menyampaikan jika mantan suami tidak mampu membuktikan finansialnya.
"Sepanjang proses persidangan, Aldi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Berbeda dengan Ririn, yang bisa membuktikan kalau Ririn memiliki sumber penghasilan tetap," ucap Riri.
Di mana kemampuan finansial ini nanti sangat berpengaruh terhadap hak asuh anak.
"Aldi selaku termohon tidak pernah memberikan pembuktian itu dalam proses persidangan bahwa dia memiliki penghasilan tetap.
"Bahkan, dalam bentuk pembuktiannya dia juga tidak mengajukan bahwa dia memiliki penghasilan," ucap Riri.
Riri juga memastikan jika sampai saat ini Aldi Bragi belum menentukan nafkah untuk anak dan istri.
"Kami sudah tanyakan kepada klien kami dan kami berkomunikasi dengan kuasa hukumnya Aldi tapi sampai saat tadi sama sekali tidak dibahas oleh pemohon," ungkap Riri.
"Mengenai nafkah untuk Ririn dan anak-anak itu harusnya ada ya, tetapi hingga tadi memang kan itu sesuatu hal yang harus diajukan termasuk iddah dan mut'ah jadi itu hak termohon (Ririn)," ungkap Riri.
Sempat disindir soal nafkah untuk anak dan istri, Aldi Bragi disebut-sebut juga masih tinggal satu atap dengan Ririn.
Di mana Ririn Dwi Ariyanti lah yang memiliki rumah tersebut.