Ia pun mengatakan bahwa pemindahan jenazah itu tidak bisa dilakukan setelah 40 hari.
"Kalau menurut saya 40 hari itu belum bisa, karena satu itu di saat lagi pembusukan.Setahu saya 40 hari ke atas lagi pembusukan dan kita petugas takutnya lagi meletus-meletusnya.Kayaknya juga enggak lazim kalau untuk 40 hari langsung diangkat.Kalau mau dua tahun atau tiga tahun, itu kan sudah tinggal tulang," tandas Rizki Setyadi.