"Intinya begini, sah, menikah dengan sepupu anaknya uwak adalah boleh asalkan tidak ada kemahraman yang lainnya," tegas Buya sekali lagi.
"Akan tetapi dihimbau kalau menikah dengan, kalau bisa dengan yang lebih jauh lagi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul"VIRAL Jodoh Satu Langkah, Rumah Pengantin Laki-laki dan Wanita Hanya Terhalang Tembok"danSerambiNews.comdengan judul"Viral Kisah Wanita Menikah dengan Sepupu Sendiri, Bolehkah dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya"