Hari itu merupakan sehari setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan.
Namun, saat ditanya terkait dengan pemanggilan kali ini, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan oleh awak media.
"Sudah ya, Kang, maaf, saya buru-buru pengin keluar," ucap Opik yang buru-buru meninggalkan Mapolres Subang.
Ia juga tak bisa memberikan keterangan, apakah melihat banpol saat peristiwa itu terjadi.
Hingga berita ini naik, sejumlah saksi yang diperiksa belum diketahui identitasnya.
Belum ada informasi lanjutan dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa dari 55 saksi dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Kasus ini pun sudah diambil alih dari Polres Subang ke Polda Jabar sejak Senin (15/11/2021).
Periksa 4 saksi
Sudah lebih dari 100 hari setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Rau (23) ditemukan, polisi belum juga menetapkan siapa yang bertanggung jawab.
Hari ini, Selasa (30/11/2021), polisi memanggil sejumlah saksi di Satreskrim Polres Subang.