Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Selama Ini Hanya Berpura-pura Jadi Korban? Kuasa Hukum Riri Sebut Nirina Zubir dan Kakaknya Sudah Dapat Uang dari Aset Sang Ibunda: 'Transfer Jumlahnya Cukup Besar'

Rachel Anastasia - Kamis, 25 November 2021 | 19:34
Nirina Zubir
instagram.com/nirinazubir_

Nirina Zubir

GridHITS.id - Babak baru dimulai perkara aset ibunda Niriza Zubir yang digelapkan oleh ART, Riri Khasmita.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Nirina Zubir mengungkapkan kerugian keluarganya atas ulah sang ART.

Riri Khasmita sendiri dituding sudah menggelapkan beberapa aset ibundanya sampai mereka rugi Rp17 miliar.

Kini sang mantan ART pun sudah dijadikan tersangka, namun fakta baru justru terkuak dari kuasa hukum.

Kuasa hukum Riri Khasmita mengatakan bahwa Nirina Zubir menjebak kliennya dengan semua laporan.

Pasalnya, ini bukan datang tiba-tiba, Riri disebut-sebut sudah melakukan pertemuan dengan sang aktris satu tahun yang lalu.

Baca Juga: Makin Ketahuan Boroknya! Berbagai Korban yang Ditipu Riri Khasmita Bocorkan Kelakuan Asli sang Mafia Tanah pada Nirina Zubir, Memang Terbukti Tukang Tipu Dari Dulu?

Momen ini terelam dalam video bertajuk "Begini Babak Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir | Intens Investigasi | Eps 1213" yang tayang di kanal YouTube Intens Investigasi."Ada suatu kekecewaan pasti ya, cuma publik sudah menilai bahwa Riri seseorang yang jahat.Tapi dibalik cerita ini, 6 sertifikat itu, ibunda Nirina itu menerima uangnya," ujar Putra Kurniadi.Sang kuasa hukum mengatakan bahwa sejak satu tahun yang lalu Riri Khasmita dan Nirina Zubir sudah bertemu.

Mereka membahas soal kerugian aset sang ibunda dan akhirnya mantan ART itu menyetujui untuk membayar.

Sampai akhirnya pihak Nirina Zubir sudah sepakat untuk memberikan waktu empat tahun pada Riri untuk membayar Rp17 miliar.

Bahkan dalam waktu setahun itu ia mengatakan pihak Nirina Zubir sudah mendapat sejumlah uang dari Riri Khasmita.

Source :YouTube

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x