Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Keadilan Bak Hilang Dari Muka Bumi, Usai Diperkosa Suami Beristri hingga Dikeroyok Ramai-ramai, Korban yang Juga Siswi SD di Malang Malah Dituduh Jadi Pelakor, Miris!

Devita Safitri - Jumat, 26 November 2021 | 08:00
Ilustrasi Pemerkosaan.
Freepik.

Ilustrasi Pemerkosaan.

Namun terjadi di hari yang sama dan saling berkaitan, satu peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan satu lagi perkosaan.

Setelah viral, korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota dan dilakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menyebutkan ada tujuh orang yang tetapkan sebagai tersangka.

Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri berinisial Y dan S.

Y merupakan orang yang melakukan perkosaan kepada korban dan S adalah istri pelaku yang melakukan aniaya bersama teman-temannya.

Bak masih tak terima S malah menuduh korban sebagi perusak rumah tangga pelaku.

"Hanya Y yang melakukan pemerkosaan pada korban dan enam tersangka lainnya mengeroyok korban," ujar Kompol Tinton.

Para tersangka memiliki peran berbeda-beda mulai dari memukuli, menendang, hingga merekam korban.

Ketujuh tersangka tersebut diancam pasal pidana yang berbeda sesuai dengan tindakannya.

Baca Juga: Kurang Ajar, Dua Tokoh Masyarakat Berusia 70 Tahunan ini ini Perkosa Anak di Bawah Umur Setahun Lebih, Korban Diancam akan Dibunuh

Untuk pelaku Y, ia dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Sedangkan untuk yang melakukan penganiayaan, diancam Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Source :TribunWow

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x