Benar-benar Kurang Ajar, Dua Tokoh Masyarakat yang Sudah Jadi Kakek-kakek ini Perkosa Anak SMP Setahun Lebih, Korban Diancam akan Dibunuh
GridHITS.id -Dua tokoh masyarakat berusia 70 dan 73 tahun uni memperkosa siswi SMP selama setahun.
Kisah perkosaan dan pelecehan seolah tak ada habisnya muncul.
Bahkan, korbannya masih di bawah umur sedangkan pelakunya sudah di atas umur, alias sudah tua.
Seperti yang terjadi di Tasikmalaya baru-baru ini, siswi SMP disebutkan menjadi korban pelecehan seksual.
Tergolong sebagai anak di bawah umur, korban yang berusia 14 tahun itu disebutkan telah dilecehkan oleh 10 pria dewasa.
Baca Juga:Akhirnya! Pelaku Teror yang Ancam Akan Culik dan perkosa Syifa Hadju tertangkap
Parahnya lagi, dua dari sepuluh pelaku merupakan tokoh masyarakat yang seharusnya memberi perlindungan dan mengayomi warganya.
Ya, tak mencerminkan sikap tersebut, dua tokoh masyarakat yang diketahui berusia 70 tahun dan 73 tahun ini justru nekat bertindak bejat.
Melansir informasi dari Kompas.com Rabu (25/11/2020), kasus yang menimpa warga Tasikmalaya Selatan, Jawa Barat, ini akhirnya terbongkar dari salah satu pelaku.
Keceplosan saat berkumpul bersama warga di depan rumahnya, akhirnya perkataan pelaku mengundang penasaran warga lain.
Tak dapat mengelak lagi, salah satu pelaku akhirnya mengakui tindak bejat tersebut.
Pelaku sudah melakukan tindak pelecehan lebih dari satu tahun, warga akhirnya melaporkan pelaku pada pihak berwajib.
Mendapat laporan tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengaku langsung bertindak.
"Kami awalnya mendapatkan laporan dan mendampingi seorang siswi perempuan umur 14 tahun yang telah disetubuhi oleh 10 orang pelaku tetangganya," ujarnya.
Ya, saat ditelisik lebih lanjut, dua pelaku merupakan orang yang memiliki peran cukup penting di daerah tersebut.
"Para pelaku justru para tetangganya dan bahkan ada masih saudaranya. Semua pelaku berusia dewasa," sambungnya.
Sampai di telinga Kepala Desa, akhirnya kasus tersebut juga dilaporkan ke Polres Tasikmalaya untuk diproses lebih lanjut.
"Jadi korban selama ini selalu mendapatkan ancaman dari para pelaku. Saat menolak, korban kerap diancam akan dibunuh oleh para pelaku dan terpaksa korban melayaninya," jelas Ato.
"Kalau sesuai pengakuan korban, selama ini ada 6 orang yang sering menyetubuhi dan 4 orang menggauli korban yang semuanya masih tetangganya," imbuhnya.
Parahnya lagi, selama ini korban dan keluarga telah diintimidasi pelaku yang merupakan tokoh masyarakat tersebut.
"Korban pun selama ini disetubuhi di beberapa tempat oleh 10 pelaku yang usianya paling muda 30 tahun sampai umur paling tua 73 tahun," pungkas Ato.
Terbongkarnya kasus tersebut, KPAID dan keluarga korban berharap tindak pelecehan ini segera ditangani dan diproses sesuai hukum.
Sementara itu, Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana mengatakan sampai saat ini, kasus masih ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.
Hendria menuturkan, informasi selengkapnya akan disampaikan setelah hasil penyelidikan lengkap setelah pemeriksaan pelapor, saksi-saksi, dan para terlapor.
"Oh, kasus itu sedang ditangani oleh Satreskrim. Selengkapnya nanti bisa dijelaskan oleh Kasat Reskrim ya," singkat Hendria, saat dimintai keterangan lewat telepon.
Melansir dari TribunMataram.com, kejadian serupa juga dilakukan petugas honorer ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) berinisial ML (49).
Perbuatan bejat ML tak ayal membuat orang-orang di sekitarnya merasa syok dan terkejut.
Tak menyangka dengan perbuatan ML, pelaku selama ini rupanya dikenal sebagai sosok baik.
"Kalau kesehariannya cukup santun lah, cukup baik, jadi siapa yg sangka juga seperti ini. Seperti petir di siang bolong," jelas Zainuddin selaku Lurah di Jakarta, Selasa (17/10/2020) malam.
Kendati demikian, ML yang telah melecehkan anak di bawah umur akan diserahkan pada pihak berwajib dan diproses sesuai hukum.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menjelaskan, selama ini pelaku selalu mengiming-imingi uang kepada korban AA, agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada orang lain.
"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang untuk tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain," ujar Imam, Selasa (17/11/2020).
Artikel ini telah ditulis di Grid.ID dengan judul : Diancam Akan Dibunuh, Siswi SMP Dijadikan Pemuas Nafsu Bejat Selama Satu Tahun Lebih, 2 dari 10 Pelaku Pemerkosaan Ternyata Tokoh Masyarakat