GridHITS.id- Sudah 3 bulan lebih kasuspembunuhan ibu dan anak di Subangberlalu
Namun sampai saat ini belum ada pelakupembunuhan ibu dan anak di Subangyang diumumkan kepolisian.
Meski begitu, perkembangan terakhir menyebutkan, pelaku pembunuhan Subang sudah ada di tangan polisi.
Bahkan, polisi juga telah memanggil 3 saksi kunci dalam kasus pembunuhan ini, serta salah satu saksi akan dinaikkan menjadi tersangka.
Semua itu dilakukan usaiaparat kepolisian melalukan penyelidikan secara mendalam.
Baik secara forensik, digital, keterangan para saksi-saksi, dan beberapa bukti di lapangan.
Polisi juga mengungkap, pelaku pembunuhan ini dilakukan lebih dari 3 orang.
ADA SAKSI YANG DINAIKKAN JADI TERSANGKA
Kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), kini dilimpahkan ke Polda Jabar per 15 November 2021.
Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polres Subang.
"Kasus perkara penyelidikan dan penyidikan terkait pembunuhan yang ada di Polres Subang ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Polisi Erdi Adrimulan Chaniago, kepada sejumlah wartawan usai jumpa pers kasus Yana Cadas Pangeran di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).