GridHITS.id - Belum lama ini heboh kabar soal oknum polisi yang tega melecehkan seorang istri tersangka narkoba.
Tak cuma melakukan perbuatan tak senonoh, oknum nakal tersebut juga sempat memeras korban.
Bahkan, oknum polisi tersebut sampai minta istri tersangka untuk menggugurkan kandungan.
Kejadian nahas ini terjadi di Sumatera Utara, di mana Bripka Rahmat berusaha membujuk MU (19) untuk meninggalkan sang suami dan menggugurkan kandungan.
Nasib malang, MU bahkan sempat menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi di Kutalimbaru.
Tak main-main, enam oknum polisi sempat minta uang senilai Rp150 juta pada MU.
Kini semua oknum polisi yang terlibat pun sedang dalam proses persidangan.
Diketahui MU adalah istri dari seorang tersangka narkoba yang ditangkap pada Mei 2021 lalu.
Adapun enam anggota polisi yang menjalani sidang yakni Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, dan Aipda Heri Kurnia Ryadi.
Kemudian Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan, dan Bripka Rahmat Hidayat Lubis.
MU pun hadir di proses persidangan yang digelar dalam kondisi tertatih-tatih karena baru saja melahirkan.