Follow Us

Pasti Malu Banget! Setelah Viral Dianiaya Satpol PP, Wanita Ini Justru Jadi Tersangka karena Bohong Soal Hamil, Bui 10 Tahun Menunggu

Devita Savitri - Senin, 22 November 2021 | 07:00
Ilustrasi Hamil.
Freepik/tirachardz.

Ilustrasi Hamil.

GridHITS.id - Masih ingat pasutri yang mengaku dianiaya oknum Satpol PP saat masa PPKM?

Ya pasangan pemilik warung kopi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tersebut kasusnya ternyata berlanjut.

Dilansir melalui Tribunnewsmaker.com, keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka.

Pasangan yang diketahui sebagai NH (26) dan istrinya (RI) dinilai telah menyebarkan informasi bohong dan terancam 10 tahun penjara.

Awalnya RI mengaku sedang hamil saat dipukul oleh oknum Satpol PP.

Kejadian tersebut bahkan viral di media sosial pada pertengahan tahun 2021.

Akibatnya, oknum Satpol PP yang diketahui berinisial MH dinyatakan bersalah.

Baca Juga: Miris! Bak Habis Manis Sepah Dibuang, Prilly Latuconsina Soroti Berita Viral Mentoring Poligami Berbayar Kiai Hafidin: 'Kita Dianggap Pabrik Bayi!'

Ia divonis dengan penjara selama 5 bulan dan sudah dirumahkan di dalam bui.

Semula kasus ini telah berhenti, hingga Ketua Brigade Muslim Indonesia, Muhammad Zulkifli melaporkan pasangan tersebut.

Keduanya dilaporkan atas dasar kehamilan RI yang disebutkan bohong.

Source : Tribunnewsmaker.com

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest