GridHITS.id - Pernikahan menjadi salah satu momen yang ditunggu oleh sejumlah pasangan.
Bahkan momen tersebut biasanya dirayakan dengan berbagai rencana yang sudah dipersiapkan oleh kedua belah pihak.
Mulai dari undangan, makanan hingga tempat biasanya sudah direncanakan jauh-jauh hari.
Namun, justru momen pernikahan ini menjadi hari yang terburuk untuk calon pengantin perempuan yang satu ini.
Bukannya melihat dekorasi yang indah untuk pernikahannya, justru dirinya mendapatkan sesuatu yang janggal.
Seorang pria berinisial DNS ternyata tega membawa kabur uang puluhan juta yang diberikan kekasihnya berinisial C.
Awalnya C menyerahkan uang tersebut untuk DNS mengurus beberapa keperluan pernikahan dan salah satunya untuk gedung.
Pagi itu (Minggu, 14/11/2021), C bersama keluarga besarnya datang ke gedung Puri Begawan,KotaBogor.
Kehadiran mereka tak lain dan tak bukan untuk menghadiri dan melaksanakan pernikahan C dengan DNS.
Tempat yang baru dipakai sebagai tempat vaksinasi ini bahkan disebut masih terdapat banyak kursi yang berserakan.
Bahkan DNS dan keluarganya tak menampakkan batang hidungnya di lokasipernikahanyang telah disepakati.
Setelah dikonfirmasi ke pihak Puri Begawan, ternyata DNS tak pernah menyewa gedung tersebut.
Pada hari itu, C dan keluarga besar sadar jika mereka sudah tertipu.
DNS akhirnya diamankan polisi karena diduga telahmenipucalon istri beserta keluarga besarnya, Kamis (18/11/2021).
Tidak hanya tak datang untuk menikahi calon istrinya, tersangka DNS ternyata tak pernah menyewa gedung dan tidak pernah mendaftar nikah.
Menurut DNS, ia dan C telah saling mengenal selama 8 bulan.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, DNS menyebut akan melangsungkan akad nikah sekaligus resepsipernikahandi gedungPuriBegawanKotaBogorpada 14 November 2021.
"Ternyata setelah sampai disana barulah diketahui tidak pernah ada pemesanan atau booking tempat untukpernikahanyang dilakukan oleh tersangka DS.
Barulah di situ pihak korban atau keluarga telah dibohongi," ungkap Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdi Irawan, Kamis (18/11/2021).
Hal itulah yang membuat C dan keluarga mengajukan laporan ke polisi.
"Dan dengan dasar itu mereka membuat laporan polisi ke Polsek Bogor Timur untuk ditindaklanjuti," imbuhnya. Pelaku DNS, kata Ferdy, ditangkap tim Buser Polsek Bogor Timur di rumah kontrakannya di kawasan Citayam, Kabupaten Bogor.
Saat ini pelaku juga sudah diamankan dan telah melakukan penahanan.
"Untuk pelaku tadi pagi sudah diamankan oleh Polsek Bogor Timur. Dan sekarang sudah dilaksanakan proses penyelidikan dan tersangka DS ini sudah dilakukan penahanan," kata Ferdy.
Jumlah kerugian dalam kasus ini sekitar Rp 47,5 juta yang merupakan uang pinjaman dari calon mempelai wanita.
DNS beralasan uang tersebut untuk persiapanpernikahan.
"Tersangka ini mengajukan pinjaman kepada saudara korban (calon mempelai wanita) dengan alasan booking tempat penyewaan WO dan perlengkapan pernikahan sebanyak Rp 47,5 juta," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka DNS disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
"Kita masih kembangkan kasusnya karena baru juga tadi diamankan yang jelas ada hubungan katakanlah hubungan pacaran antara tersangka ini dengan korban," ucapnya.
"Tapi ketika sudah mengarah kepadapernikahanterjadilah kejadian ini yang merupakan kejadian penipuan," tutur nya.