Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasib Malang Menimpa Calon Pengantin Wanita yang Seharusnya Menikmati Hari Bahagianya, Ternyata Sang Pria Justru Bawa Kabur Uang Puluhan Juta dengan Alasan Sewa Gedung

Magdalena Puspa - Senin, 22 November 2021 | 06:00
Seorang pria tilep uang pemberian calon istrinya dengan alasan untuk menyewa gedung
Tribunnewsmaker.com

Seorang pria tilep uang pemberian calon istrinya dengan alasan untuk menyewa gedung

GridHITS.id - Pernikahan menjadi salah satu momen yang ditunggu oleh sejumlah pasangan.

Bahkan momen tersebut biasanya dirayakan dengan berbagai rencana yang sudah dipersiapkan oleh kedua belah pihak.

Mulai dari undangan, makanan hingga tempat biasanya sudah direncanakan jauh-jauh hari.

Namun, justru momen pernikahan ini menjadi hari yang terburuk untuk calon pengantin perempuan yang satu ini.

Bukannya melihat dekorasi yang indah untuk pernikahannya, justru dirinya mendapatkan sesuatu yang janggal.

Seorang pria berinisial DNS ternyata tega membawa kabur uang puluhan juta yang diberikan kekasihnya berinisial C.

Baca Juga: Selama Ini Dikira Anak Berbakti, Siapa Sangka Jika Aurel dan Azriel Hermansyah Pernah Bersekongkol Tipu Anang Hermansyah

Awalnya C menyerahkan uang tersebut untuk DNS mengurus beberapa keperluan pernikahan dan salah satunya untuk gedung.

C yang datang ke gedung bersama keluarganya langsung lemas, syok tahu gedung masih kosong tanpa dekorasi dan tak ada persiapan apa pun.

Pagi itu (Minggu, 14/11/2021), C bersama keluarga besarnya datang ke gedung Puri Begawan,KotaBogor.

Kehadiran mereka tak lain dan tak bukan untuk menghadiri dan melaksanakan pernikahan C dengan DNS.

Namun betapa terkejutnya C, melihat gedung yang seharusnya menjadi tempatpernikahannya kosong tanpa ada dekorasi pelaminan dan lain sebagainnya.

Tempat yang baru dipakai sebagai tempat vaksinasi ini bahkan disebut masih terdapat banyak kursi yang berserakan.

Bahkan DNS dan keluarganya tak menampakkan batang hidungnya di lokasipernikahanyang telah disepakati.

Setelah dikonfirmasi ke pihak Puri Begawan, ternyata DNS tak pernah menyewa gedung tersebut.

Pada hari itu, C dan keluarga besar sadar jika mereka sudah tertipu.

Baca Juga: Kadung Koar-koar Beri Uang Puluhan Juta Rupiah Pada Kakek Suhud Malah Disebut Kena Tipu, Nikita Mirzani Beri Balasan Menohok Seperti Ini: 'Itu Uang Sepele'

DNS Ditangkap

DNS akhirnya diamankan polisi karena diduga telahmenipucalon istri beserta keluarga besarnya, Kamis (18/11/2021).

Tidak hanya tak datang untuk menikahi calon istrinya, tersangka DNS ternyata tak pernah menyewa gedung dan tidak pernah mendaftar nikah.

Menurut DNS, ia dan C telah saling mengenal selama 8 bulan.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, DNS menyebut akan melangsungkan akad nikah sekaligus resepsipernikahandi gedungPuriBegawanKotaBogorpada 14 November 2021.

"Ternyata setelah sampai disana barulah diketahui tidak pernah ada pemesanan atau booking tempat untukpernikahanyang dilakukan oleh tersangka DS.

Barulah di situ pihak korban atau keluarga telah dibohongi," ungkap Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdi Irawan, Kamis (18/11/2021).

Hal itulah yang membuat C dan keluarga mengajukan laporan ke polisi.

"Dan dengan dasar itu mereka membuat laporan polisi ke Polsek Bogor Timur untuk ditindaklanjuti," imbuhnya. Pelaku DNS, kata Ferdy, ditangkap tim Buser Polsek Bogor Timur di rumah kontrakannya di kawasan Citayam, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Parah Banget! Bertahun-tahun Derajat Keluarganya Diangkat, Mbak Lala Pengasuh Rafathar Malah Tega Tipu Nagita Slavina

Saat ini pelaku juga sudah diamankan dan telah melakukan penahanan.

"Untuk pelaku tadi pagi sudah diamankan oleh Polsek Bogor Timur. Dan sekarang sudah dilaksanakan proses penyelidikan dan tersangka DS ini sudah dilakukan penahanan," kata Ferdy.

Jumlah kerugian dalam kasus ini sekitar Rp 47,5 juta yang merupakan uang pinjaman dari calon mempelai wanita.

DNS beralasan uang tersebut untuk persiapanpernikahan.

"Tersangka ini mengajukan pinjaman kepada saudara korban (calon mempelai wanita) dengan alasan booking tempat penyewaan WO dan perlengkapan pernikahan sebanyak Rp 47,5 juta," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka DNS disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

"Kita masih kembangkan kasusnya karena baru juga tadi diamankan yang jelas ada hubungan katakanlah hubungan pacaran antara tersangka ini dengan korban," ucapnya.

"Tapi ketika sudah mengarah kepadapernikahanterjadilah kejadian ini yang merupakan kejadian penipuan," tutur nya.

Baca Juga: Sang Anak Bak Kena Imbas dari Ulah Orangtuanya yang Tega Tipu Se Indonesia dengan Akad Nikah Settingan, Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Dikit-dikit Nangis Karena Disebut Hamil Anak Haram

Source : Tribunnewsmaker.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x