Namun, ponsel milik keduanya kini diamankan sebagai barang bukti.
Meski kini dipulangkan namun untuk proses hukum masih akan dilanjutkan.
"Terkait penanganan dari pihak kepolisian tetap kami akan tindak lanjuti, jadi perlu lagi saya tekankan kami datangkan pelaku video itu di Krimsus karena ini memang ranah kami," kata Heny.
"Sebagai klarifikasi awal karena sebelumnya sudah diamankan awal dari Kodim jadi setelah klarifikasi kita kembalikan lagi ke Ajendam Kodam untuk pembinaan,” tambah Heny.
“Nah setelah selesai klarifikasi dari anggota siber kami akan kembalikan lagi ke Ajendam karena salah satu orangtua pelaku bertugas di sana untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
4. Imbauan untuk tidak menyebar video
Pihak kepolisian lantas menganjurkan agar masyarakat tidak lagi menyebarkan video asusila VWS dan sang pacar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan menyebar video porno di media sosial apa pun," terang Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat.
Lebih lanjut ia meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Saat ini kasus itu sudah kita tangani, jadi jangan lagi disebarluaskan,” kata dia.