4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi,
5. Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat,
6. Masukkan nama.
7. Masukkan NIK.
8. Sertifikat bisa diunduh.
Layanan ini bisa dimanfaatkan selama 24 jam.
Nah jika kamu ingin mencoba cek status atau mengubah data diri tinggal ikuti langkah-langkah yang sudah ditentukan.
Pemerintah menjamin cara ini aman untuk digunakan karena melalui verifikasi kode OTP.
“Kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh penerima chat,” tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu (14/11/2021).
Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek NIK di Pedulilindungi Lewat HP dan Laptop