Beruntungnya aksi percobaan pemerkosaan tersebut berhasil digagalkan oleh ibu RT setempat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah menjelaskan, ibu RT langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian pipi sebelah kiri.
Di kaki kanan korban juga terdapat luka-luka karena diseret oleh pelaku.
"Serta dibagian tulang rusuknya karena dipukul oleh TS saat akan ke kamar mandi," ujar Ferdiansyah.
Ferdiansyah menyebutkan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan tersebut karena TS dalam pengaruh minuman keras.
Berbagai barang bukti diamankan yakni satu setel pakaian korban beserta pakaian dalamnya.
Karena hal tersebut kini TS diamankan oleh kepolisian Lampung Timur.
Dari penjelasan TS terbakar emosi karena tak terima ditegus saat pulang larut malam.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Malam itu, pukul 02.00 WIB, TS ditegur oleh ibunya, karena pulang larut malam. Namun, TS tidak terima," ujarnya.