"Cuma sebatas bukti-bukti seperti KTP, KK, dan bukti-bukti bahwa pernikahan ini memang sah. Hanya itu aja," ungkap Andriansyah.
"Akta anak, KTP, KK hanya itu aja sih. Karena kita tidak ada membuktikan hal-hal apapun kan," imbuhnya.
Dari pembuktian tersebut Andriansyah menyebut tidak ada komentar apapun dari pihak AldiBragi.
Andriansyah juga menyebutkan jika kliennya tersebut ingin tetap fokus untuk menjalani proses cerai dan tak akan mempermasalahkan soal harta.