"Belum tentu (di penjara) karena belum ada keputusan ini salah atau enggak. Kita (ajukan) banding," jelasnya
Vicky juga mengatakan apabila segala putusan bisa saja muncul kekeliruan menurut pandangan hukum.
"Itu kan subjektif dari pandangan hukum untuk orang memutuskan suatu perkara. Karena belum tentu juga ditetapkan dia bersalah gitu," lanjut Vicky.
"Kayak aku pun, aku melihat istriku bersama pria lain di dalam kamar kita, dijam malam hari yang nggak wajar, terus kau marah-marah," pungkasnya.
Meski dianggap bersalah, Vicky tetap akan melakukan pembelaannya.
"Ini adalah kekerasan verbal, tapi kita akan lihat tingkat selanjutnya lah apakah benar ini bersalah gitu," pungkas Vicky Prasetyo.