GridHITS.id - Kasus Ayu Ting Ting dan juga salah seorang haters bernama Kartika Damayanti sepertinya belum juga usai hingga kini.
Niat hati ingin melaporkan dan memberikan efek jera setelah melaporkan KD ke pihak kepolisian, kasusnya justru tambah pelik.
Kali ini orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan oleh pihak keluarga KD ke Polres Bojonegoro pada 10 September 2021 lalu.
Orang tua KD, Madi dan Suwarning melaporkan ke polisi soal dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum sempat mendatangi rumah KD di Bojonegoro.
"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu nggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," jelas Edi Prastio kuasa hukum KD.
"Iya (orang tua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kami sampaikan di publik," lanjutnya.
Karena laporan itu, orang tua Ayu Ting Ting disebut-sebutterancam hukuman 4 tahun penjara.
Baru-baru ini, penyanyi dangdut Ayu Ting Ting memberikan tanggapan perihal laporan dari orang tua KD.
Melansir kanal Youtube Intens Investigasi pada Rabu (13/10/2021), Ayu Ting Ting mengaku tak masalah jika orang tua KD membuat laporan.
"Ya nggak apa-apa ya, kalau melapor itu hak mereka," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya.