Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terancam Empat Tahun Penjara Setelah Dituding Lakukan Pengancaman Terhadap Pihak KD, Ayu Ting Ting Merasa Tak Takut dan Mengaku Niat Kedatangan Abdul Rozak beserta Umi Kalsum Hanya Silaturahmi

Magdalena Puspa - Jumat, 15 Oktober 2021 | 11:00
Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tak takur dengan laporan pihak KD
Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia

Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tak takur dengan laporan pihak KD

GridHITS.id - Kasus Ayu Ting Ting dan juga salah seorang haters bernama Kartika Damayanti sepertinya belum juga usai hingga kini.

Niat hati ingin melaporkan dan memberikan efek jera setelah melaporkan KD ke pihak kepolisian, kasusnya justru tambah pelik.

Kali ini orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan oleh pihak keluarga KD ke Polres Bojonegoro pada 10 September 2021 lalu.

Orang tua KD, Madi dan Suwarning melaporkan ke polisi soal dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum sempat mendatangi rumah KD di Bojonegoro.

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu nggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," jelas Edi Prastio kuasa hukum KD.

Baca Juga: Dulu Hamil Duluan Hingga Jadi Janda di Usia Belia, Iis Dahlia Berani Kritik Ayu Ting Ting Langsung di Hadapan Muka Ayah Rozak, Langsung Baku Hantam?

"Iya (orang tua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kami sampaikan di publik," lanjutnya.

Karena laporan itu, orang tua Ayu Ting Ting disebut-sebutterancam hukuman 4 tahun penjara.

Baru-baru ini, penyanyi dangdut Ayu Ting Ting memberikan tanggapan perihal laporan dari orang tua KD.

Melansir kanal Youtube Intens Investigasi pada Rabu (13/10/2021), Ayu Ting Ting mengaku tak masalah jika orang tua KD membuat laporan.

"Ya nggak apa-apa ya, kalau melapor itu hak mereka," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Source :Tribunnews.com Grid.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x