"Mereka memiliki peran yang berbeda. Ada yang mencari korban dengan berkenalan kemudian pergi jalan ke kafe-kafe dan kemudian ada yang meminjam sepeda motor dan menduplikatkan kuncinya sambil membawa motor tersebut," ujarnya.
Terungkapnya komplotan tersebut, kata Rico, berawal dari laporan salah satu korban yang berinisial HS.
“Kejadiannya pada 28 Mei 2021, saat itu korban duduk bersama dua orang pelaku yaitu RS dan AF di daerah kawasan tepi laut Kota Padang.
Korban dan pelaku sudah saling kenal.
Kemudian pelaku meminjam motor korban,” ujarnya.
Saat korban akan pulang, kata Rico, ternyata sepeda motor yang sebelumnya dipinjam dan diparkirkan tersebut sudah tidak ada.
Tidak terima atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke kantor polisi.
“Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung bergerak dan mencari pelaku pencurian tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan Rico, berdasarkan laporan dari masyarakat, salah satu pelaku dilihat masyarakat yang mengendarai sepeda motor tersebut.
Komplotan tersebut kemudian berhasil ditangkap oleh kepolisian, Senin.
Saat dimintai keterangan, terungkap mereka sudah berhasil menjual dua motor dari hasil curian yang telah dilakukan.