GridHITS.id -Kasus aktif virus corona di Indonesia terus menurun, status pandemi baru dicabut setelah penuhi kriteria ini.
Pandemi Covid-19 sudah hampir dua tahun menyerang seluruh dunia.
Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak cukup parah selama pandemi ini.
Namun berkat usaha keras pemerintah, tenaga kesehatan, dan kerja sama masyarakat, kasus aktif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir sudah turun drastis.
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia diketahui (9/11/2021) tinggal mencapai 9.602 kasus.
Dengan penurunan kasus yang sangat signifikan beberapa waktu terakhir, muncul pertanyaan kapan status pandemi dicabut?
Penegasan soal pencabutan status pandemi hanya dapat dilakukan oleh WHO juga diungkapkan epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman.
"Yang menentukan status pandemi atau bukan adalah WHO," kata Wiku.
Kriteria pencabutan status pandemi Covid-19
1. Kasus baru rendah
Salah satu indikasi pandemi mereda adalah rendahnya kasus penularan di masyarakat.
Kriteria kasus rendah adalah di bawah 10 kasus/100.000 jiwa per hari.
"Misalnya 2 kasus infeksi baru/100.000 jiwa/hari, itu sudah terkendali. Tapi tidak boleh terkonsentrasi pada satu wilayah saja, harus tersebar," ujar Dicky.
2. Positivity Rate rendah
Selanjutnya adalah tingkat positivitas yang rendah, yakni di bawah 1 persen. Angka positivity rate adalah perbandingan antara jumlahkasus positif Covid-19dengan jumlah tes yang dilakukan.
Angka positifitas rendah ini diperlukan untuk memastikan bagaimana kualitas pengujian dan pelacakan yang ada.
Karena pelacakan juga pengujian inilah yang pada akhirnya digunakan untuk mendapatkan angka X kasus baru/100.000 jiwa/ hari di masyarakat.
3. Proteksi memadai
Indikator yang ketiga adalah sudah terbentuknya proteksi yang memadai di tengah masyarakat atau herd immunity atau kekebalan kelompok.
Dicky mengatakan, negara juga harus mengantisipasi ketika varian Delta atau potensi varian lain muncul.
Sehinggga apabila hal tersebut terjadi di masyarakat sudah terbentuk proteksi yang cukup memadai.
"Ambang batas dari herd immunity yang sudah terbentuk di masyarakat, yakni cakupan vaksinasi 80 persen, atau bagusnya di atas 85 persen," jelas Dicky.
4. Terjadi di wilayah yang luas
Terakhir, untuk dapat disebut pandemi berakhir, semua prasayat tadi harus sudah ditemukan di cakupan wilayah yang luas, tidak hanya di satu negara namun hingga banyak negara atau benua.
"Misalnya benua Eropa, mayoritas negara di Eropa, sebagian negara di Amerika, Asia, juga Australia. Itu sudah bisa dicabut," lanjutnya.
Tak hanya sesaat, kondisi-kondisi di atas juga harus terjadi selama beberapa waktu tertentu misalnya dalam 3 bulan berturut-turut ataupun setidaknya 28 hari secara konsisten.
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Nyesel Baru Tahu! Pandemi Covid-19 di Indonesia Bakal Berakhir Jika Seluruh Masyarakat Penuhi Kriteria Berikut Ini