Follow Us

Fakta Baru Kasus Subang, Polisi Kantongi Bukti Baru hingga Semua Saksi Dipanggil, Banpol Berinisial U Jadi Saksi?

Saeful Imam - Senin, 08 November 2021 | 22:50
TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Tribun Jabar.id/Dwiki Maulana

TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sampai saat ini, siapa pelaku yang membuat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) meninggal dunia memang masih menjadi tanda tanya.

Sejumlah langkah sudah dilakukan polisi.

Mereka melakukan pemeriksaan terhadapi puluhan saksi, melakukan olah TKP berulang kali, hingga mengautopsi ulang jasad kedua korban.

Pekan lalu, saksi Muhammad Ramdanu alias Danu yang diperiksa secara maraton di Polres Subang.

Ini terkait kegiatan Danu di hari kejadian dan sehari setelahnya.

Apalagi ia mengaku masuk ke TKP dan membersihkan TKP disuruh oleh oknum Banpol berinisial U.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Gunakan Alat Deteksi Kebohongan Saat Periksa Yosef dan Istri Mudanya, Begini Hasilnya

Dan di awal pekan ini, ada sejumlah saksi lain yang diperiksa.

Mereka ada orang dekat korban dan bisa dibilang saksi kunci.

Di antaranya Ida (58) kakak korban Tuti.

Kemudian Yosef (55) suami Tuti yang juga ayah Amalia.

Keduanya akan kembali diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Senin (8/11/2021).

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest