GridHITS.id - Saipul Jamil diketahui sudah keluar dari kurungan penjara beberapa waktu lalu.
Namun demikian, Saipul Jamil nampaknya belum bisa bernapas lega.
Sebab ia masih terus dihantui kesalahan masa lalu yang masih banyak diungkit hingga muncul petisi yang menolak sang pedangdut tampil di TV.
Apa yang kemudian dilakukan oleh Saipul Jamil setelah bebas dapat banyak sorotan.
Banyak pihak bersuara atas kasus Saipul Jamil, termasuk salah seorang psikolog berinisial LG.
Ia juga menyebut bahwa Saipul Jamil adalah seorang pedofilia dan predator seks yang kesalahannya tak boleh disepelekan.
Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saipul Jamil mengaku bahwa ucapan LG telah merusak citra positif kliennya selama ini.
LG yang mempermasalahkan penyambutan Saipul Jamil saat keluar dari penjara juga membuat yang bersangkutan merasa geram karena dianggap sah-sah saja untuk dilakukan.
Merasa dirugikan, mantan suami Dewi Perssik itu pun memutuskan untuk melaporkan perbuatan LG ke polisi.
"Agendanya hari ini mau membuat laporan pidana buat LG," terangnya.
"Dia diketahui sebagai psikolog yang merasa bisa ngomong seenaknya, hal itu membuat kerusakan karakter buat Saipul Jamil."
"Sudah sangat kelewatan banget. Disebutkan bahwa Saipul itu predator, pedofil dan mempermasalahkan penyambutan waktu di LP Cipinang."
"Padahal menurut kami penyambutan itu wajar-wajar saja dan tidak ada masalah," tegas Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (8/11/2021).
Farhat Abbas mengatakan bahwa LG akan dilaporkan atas pasal pencemaran nama baik dan pasal UU ITE.
"Terkait ITE dan pencemaran nama baik," sambung Farhat.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Saipul Jamil harus kehilangan kariernya di dunia hiburan.
Karena merasa bahwa apa yang dialami kliennya sudah keterlaluan, Farhat Abbas pun ingin agar Saipul bisa berkarier seperti sedia kala.
"Bang Ipul ingin mata pencariannya tidak terganggu.
"Mereka juga jangan mencari mata pencarian dengan mengganggu orang lain," tutur Farhat, dikutip dari Kompas.com.
Dikatakan Farhat bahwa pelaporan terhadap LG telah resmi masuk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/11/2021), tak lupa juga menyerahkan bukti-bukti yang dapat memperberat LG.
Untuk diketahui bahwa Saipul Jamil dihukum selama 5 tahun karena kasus pelecehan seksual kepada seorang remaja laki-laki.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Gandeng Farhat Abbas, Saipul Jamil Laporkan Psikolog yang Sebut Dirinya Predator Seks ke Polisi: Sudah Sangat Kelewatan!