"Dari keterangan saksi saat pelaku ini masuk, RF sedang shalat dan (perampok) langsung menyekap dan mengikat kaki dan tangannya dengan menggunakan tali,” ucap Kapolsek Kuranji AKP Sutrisman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (25/10/2021).
RF mengaku baru bisa melepaskan ikatan pada Minggu (24/10/2021) sekira pukul 05.00 WIB.
Seusai melepaskan ikatannya, RF bergegas masuk ke ruang utama lalu mendengar orang menggedor pintu kamar.
Korban pertama yang diselamatkan oleh RF adalah EN yang saat itu ditemukan dalam kondisi tangan terikat.
Selanjutnya RF mendengar suara dari kamar mandi dan mendapati AA sudah tergeletak.
RF lalu membaringkan AA di sofa.
Kemudian RF kembali menemukan G di kamar mandi yang lain dalam kondisi mengalami patah tangan karena dianiaya pelaku.
Selanjutnya, RF dan penghuni yang berhasil melepaskan diri menuju kamar YN yang saat itu dalam keadaan terkunci.
Saat itu YN ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa mengalami luka tikaman.
Jasadnya ditemukan dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan mulut ditutup menggunakan kain.
“RF memutus tali yang mengikat tangan korban dengan menggunakan gunting dan meminta tolong pada jemaah yang shalat subuh di dekat rumah. Selanjutnya pukul 05.30 WIB warga melaporkannya ke kami,” kata AKP Sutrisman.