Insiden yang terjadi di Desa Pule, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek ini bahkan dibenarkan oleh Kepala Desa.
Purwadi pun menjelaskan seperti apa kronologi dibongkar rumah yang dihuni pasangan suami istri tersebut.
Menurut Purwadi masalah utama pasangan inj karena sudah tidak adanya lagi keharmonisan di antara keduanya.
Sampai akhirnya keduanya sepakat untuk merobohkan rumah yang sudah mereka bangun bersama.
"Intinya dari awal tidak ada kecocokan rumah tangga," ucap Purwadi.
Diketahui rumah yang dihancurkan tersebut dibangun sang suami di lahan istri.
Namun karena pihak wanita tak mampu membayar ganti rugi imbas keretakan rumah tangga mereka, keduanya memilih untuk merobohkan saja.
"Minta ganti rugi, mungkin (pihak perempuan) tidak mampu membayar atau bagaimana," lanjut Purwadi.
Pihak desa menambahkan jika sebelumnya sudah diupayakan pembicaraan di antara kedua belah pihak.
Hanya saja pasangan ini keukeuh pada pendirian masing masing dan tidak tercapai kesepakatan.