Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pilu! Syok Suaminya Hampir Divonis Hukuman Mati Lantaran Terbukti Jadi Kurir Narkoba, Istri Zul Zivilia Hampir Alami Gangguan Jiwa

Hanifa Qurrota A'yun - Minggu, 24 Oktober 2021 | 18:44
Sempat Terancam Hukuman Mati Hingga Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Tak Terima dan Bandingkan Kasusnya dengan Steve Emmanuel
Kompas.com

Sempat Terancam Hukuman Mati Hingga Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Tak Terima dan Bandingkan Kasusnya dengan Steve Emmanuel

Namun dia juga diduga menjadi kurir dan turut mengedarkan barang haram tersebut.Dalam penangkapannya, polisi mengamankan sabu dan ekstasi dengan jumlah besar dari tangan Zul Zivilia.

Selain Zul, polisi membekuk delapan tersangka lainnya pada waktu dan tempat yang berbeda.

Zul Zivilia sempat terancam hukuman mati akibat diduga sebagai pengedar narkoba.

Namun akhirnya, Zul Zivilia divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Vonis tersebut lantaran Zul terbukti secara sah bersalah menjadi perantara narkoba golongan satu.

Akibat vonis yang cukup berat, kehidupan rumah tangga penyanyi lagu 'Aishiteru' itu sempat goyah.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, hampir kehilangan akal sehat saat sang suami diancam vonis hukuman mati.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, setia membesuk sang suami dari balik jeruji besi.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, setia membesuk sang suami dari balik jeruji besi.

Ia tidak bisa menerima apa yang terjadi pada sang suami.

Baca Juga: Nasib Pilu, Terancam Pidana 6 Tahun Kurungan Penjara Gara-gara Kasus Narkoba, Artis Kondang Ini Harus Menderita di Dalam Tahanan Lantaran Darah keluar Deras dari Mulut dan Hidungnya Hingga Akhirnya Meninggal Dunia

Namun kehadiran keluarga dan anak-anaknya bak memberikan kekuatan bagi Retno Paradinah untuk tetap menjaga kewarasannya.

Retno Paradinah mengakui sempat syok atas vonis yang cukup berat tersebut.

Source : Sripoku

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x