Sayangnya janji Kapolsek tinggalah janji.
Bahkan menurut korban, sang Kapolsek kembali merayunya untuk melakukan persetubuhan .
“Akhirnya saya mau, karena saya pikir papaku mau keluar, terus dia kasih uang ke saya."
"Dia bilang, ini untuk mamamu, bukan untuk bayar kau,” jelasnya.
S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar mau tidur dengannya.
Ia bahkan berjanji, ayah S yang tengah ditahan di polsek akan dibebaskan.
"Saya datang malam dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'."
"Terus beberapa minggu (kemudian), dia tawarkan lagi. Dia rayu, dia bilang, nanti dibantu sama Bapak, kalau misalnya saya mau temani dia tidur," ujar S dalam pengakuannya kepada sejumlah jurnalis, Senin (18/10/2021).
S awalnya tidak termakan oleh bujuk rayu Iptu IDGN.
"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa."
"Terus rayuannya begitu, terus dia bilang, selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.