"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah, Sabtu (16/10/2021).
"Yang bersangkutan sudah dimutasi ke Polda Sulteng dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," tuturnya menambahkan.
Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.
Salah satunya, akun Facebook bernama Rachmat Hermansyah yang sengaja menyebarkan foto tampang Kapolsek Parigi tanpa sensor.
Bukan hanya itu, Rachmat Hermansyah juga menuliskan nama lengkap dari Kapolsek Parigi itu.
Dia juga menyertakan foto Kapolsek Parigi bersama istrinya, yang diketahui berprofesi sebagai guru.
Nomor telepon Kapolsek Parigi juga dia sertakan dalam keterangannya.
Sebagai informasi, Kapolsek tersebut akhirnya dicopot dan kasusnya akan segera diproses pihak yang berwajib.