"Damai. Kalau pihak Ijonk memang mau damai. Pihak perempuan karena merasa terancam juga kali," kata Benny Simanjuntak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada Tribunnews, Kamis (14/10/2021).
Menurut penuturan Benny, kesepakatan itu dibuat karena Dhena disebut sudah akan dipanggil sebagai tersangka.
"Akhirnya istrinya Ijonk mau cabut laporan karena sudah dipanggil mau jadi tersangka kan. Jadi ya soal pidana mereka sudah berakhir damai," ujar Benny.
Benny juga menyebut, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sudah menandatangani pencabutan berkas perkara KDRT di kantor polisi.
Sebagai paman, Benny Simanjuntak menjadi salah seorang yang mendukung keputusan dari Jonathan Frizzy.
Namun, kali ini dengan berakhirnya drama laporan KDRT tersebut membuat Benny sudah tidak ingin mencampuri urusan tersebut.
"Saya juga setelah ini tidak ikut campur tangan lagi karena saya serahkan sepenuhnya sama Jonathan dan pengacara di masalah perceraian," pungkasnya.