Follow Us

Inilah Dia Tanggal Gajian PNS! Ketahui Besaran Gaji dan Tunjangannya di Sini

Averus Al Kautsar - Senin, 11 Oktober 2021 | 05:00
Tanggal Gajian PNS
tribunnews

Tanggal Gajian PNS

GridHITS.id - Pahamilah jumlah besaran gaji dan tanggal gajian PNS.

Pegawai Negeri Sipil atau PNS pada saat ini menjadi salah satu pekerjaan yang disukai oleh banyak orang.

Banyak yang mengincar pekerjaan sebagai PNS karena berbagai alasan.

Mulai dari kejelasan jumlah gaji setiap bulannya.

Belum lagi ditambah juga tunjangan yang juga diterima PNS di setiap bulannya.

Seperti yang diketahui, jumlah gaji yang diterima PNS ditentukan berdasarkan golongan dan juga masa kerja.

Hal itu juga dikenal dengan istilah Masa Kerja Golongan (MKG).

Skema penggajian Pegawai Negeri Sipil juga diatur dapam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Dilansir GridHITS.id dari Kompas.com, berikut ini adalah besaran gaji pokok untuk PNS golongan I hingga IV.

Baca Juga: Belum Jadi PNS dan Kini Diduga Terseret Kasus Penipuan, Terbongkar Status Rafly Menantu Nia Daniaty di Ditjen PAS, Begini Nasibnya Sekarang

Sebelum mengetahui tanggal gajian PNS, hitungan gaji di bawah ini disesuaikan dengan MKG mulai dari kurang 1 tahun jingga 27 tahun.

Source : GridHits.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest