Diketahui, kehadiran Mayangsari sebagai orang ketiga membuat rumah tangga Bambang Trihatmodjo dan Halimah retak.
Bambang Trihatmodjo ngotot ingin berpisah dengan Halimah demi menjalani rumah tangga dengan Mayangsari.
Padahal, Halimah berusaha tetap mempertahankan rumah tangganya dan meminta Bambang Trihatmodjo untuk balikan.
Perceraian ini hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung, dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2) seperti dikutip Grid.ID dari Nova.ID.
Meski disebut sebagai pelakor, ternyata Mayangsari tak pernah sekalipun berusaha menghasut Bambang Trihatmodjo untuk menceraikan Halimah.
Dikutip Grid.ID melalui Kompas TV, Senin (4/10/2021), Mayangsari menjadi bintang tamu di channel YouTube Maia Estianty yakni Maia AleldulTV dan membahas soal rumah tangganya di depan publik.
Rupanya, pernikahan mereka terjadi sebelum sang Pangeran Cendana menceraikan Halimah Agustina.
"Aku menikah dengan Mas Bambang tahun 2000. Pacarannya tiga tahun sebelumnya. Aku 1997 (pacaran), nikah 2000, punya anak 2005."
"Menikah secara negara 2011 sampai sekarang Alhamdulillah, dengan segala cerita," ungkap Mayangsari.