GridHITS.id -Putri artis lawas Nia Daniaty, kini tengah hangat-hangatnya diperbincangkan publik.
Bahkan total keuntungan yang diraup anak Nia Daniaty ini mencapai Rp 9,7 Miliar dari penipuannya sejak tahun 2019.
Akhirnya ia dilaporkan oleh seorang korban yang juga mantan gurunya ke Polda Metro Jaya.
Olivia telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan, pada Selasa (5/10/2021).
Akan tetapi diwakilkan oleh sang kuasa hukum, Susanti Agustina, putri Nia Daniaty berhalangan hadir.
Ketika ditemui, Susanti mengungkapkan alasan kliennya belum bisa menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Rabu (6/10/2021).
"Olivia tidak bisa hadir karena belum siap dalam pemberkasan segala macam."