GridHITS.id- Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini memang sedang berlangsung.
Banyak yang mengharapkan untuk bisa lolos tes CPNS dengan berbagai ujiannya.
Dengan adanya tes CPNS ini, belakangan terdengar kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh anak seorang artis.
Sosok tersebut merupakan anak dari Nia Daniaty, Olivia Nathania yang diduga melakukan penipuan.
Bukan hanya Olivia saja, sang suami Rafly N Tilaar ikut terseret dengan kasus penipuan tes CPNS tersebut.
Pada tanggal 23 September 2021 lalu, salah seorang korban melaporkan Olivia beserta suaminya ke Polda Metro Jaya.
Salah seorang korban bernama Karnu melaporkan dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Bahkan yang mengejutkannya lagi korban mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 Miliar.
Tuduhan tersebut akhirnya dibantah oleh pihak Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar.
Perempuan yang kerap disapa Oi tersebut mengaku dirinya hanya membuka tempat les untuk tes CPNS dan tidak memberikan jaminan untuk memberikan formasi kepada setiap orang.