Menurut pengakuan Yosef dan dikuatkan beberapa saksi,ia baru pulang dari luar kota saat kejadian.
Foto : Yosef dan Istri Muda diperiksa polisi menggunakan alat tes kebohongan
MAKAM KEDUA KORBAN AKAN DIBONGKAR
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan pihak Polres Subang meminta izin pada kliennya untuk membongkar Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).
Seperti diketahui, sudah berlalu lebih dari satu bulan, pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia belum terungkap.
"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ungkap Rohman saat dihubungi TribunJabar.id, Sabtu (2/10/2021).
Rohmat mengungkapkan, pihak Yosef sudah memberikan izin agar sosok pelaku segera terungkap.
Kendati demikian, ujar Yosef, tak dijelaskan secara detail mengenai alasan makam Tuti dan Amalia dibongkar.
"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," kata Rohman.
"Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini."