"Ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban. Melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut. Karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan," sambungnya.
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina pun menambahkan jika Agustin membujuk 225 orang tersebut untuk masuk CPNS dengan iming-iming kelulusan.
Padahal Olivia sendiri tak pernah menjamin kelulusan tersebut.
"Dia yang mempresentasikan kepada keluarganya, kepada 225 orang itu, sehingga terbujuk rayulah mereka itu untuk masuk CPNS. Jadi, dengan iming-iming akan lulus," ucap Susanti Agustina.
Susanti kemudian bertanya, "Apakah Oi pernah menjamin orang-orang itu untuk lulus?"
Lebih lanjut, Olivia Nathania menjelaskan apa guna uang Rp 25 juta tersebut.
Ia menyebutkan jika uang Rp 25 juta itu digunakan untuk kepelatihan.
"Wajar saya punya untung dari situ, dari Rp 25 juta itu. Tetapi Rp 25 juta ini hanya digunakan untuk les, untuk pengajar, untuk sewa tempat, dan lain-lain," kata Olivia Nathania.