Sebab di sidang pertama perihal pemeriksaan perkara ini tidak ada kewajiban bagi Dhena maupun Ijonk untuk hadir.
Hanya saja saat mediasi baik Ijonk dan Dhena diharapkan untuk bisa datang ke persidangan.
Sidang lanjutan sendiri akan dilaksanakan pada 23 September 2021 mendatang.