Namun, saat ini polisi mulai mengerucutkan sejumlah nama dan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.
"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kami ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kami mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil Labfor," tutur Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Kamis, mengutip TribunJabar.
Mengenai kemungkinan dipanggil kembali, kuasa hukum Yosef dan M, Jajang Supriatna, mengatakan pihaknya tak keberatan.
Yosef dan M, kata Jajang, akan terus kooperatif demi mengungkap dalang di balik pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Ya, sejauh ini kami akan terus kooperatif. Ya, pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," kata Jajang, Jumat (10/9/2021).
Tetapi, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemanggilan kembali terhadap Yosef dan M.
"Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan kembali kepada klien kami dari pihak penyidik dari Polres Subang," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Bukti Baru dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Pelaku akan Segera Terungkap