Lebih lanjut, Chaniago menyebut kemungkinan dalam waktu dekat pihaknya akan mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ungkapnya.
Menanggapi sudah keluarnya hasil forensik, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan pihak keluarga korban menyambut baik dan gembira.
Pasalnya, hasil forensik ini memang sudah dinantikan sejak lama.
"Tentunya dari pihak keluarga menyambut baik, gembira jika hasil forensik sudah ada karena dari kemarin sangat dinantikan."
"Sekalipun hasilnya itu tentunya untuk keperluan penyidik," kata Rohman, Kamis (9/9/2021).
Karena itu, pihaknya berharap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia segera terungkap.
"Harapannya dengan begitu ada titik terang dan kasus ini segera terungkap," ujarnya.
Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil Alphard di kediaman mereka di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu (18/8/2021) pagi.
Sejumlah Saksi akan Kembali Diperiksa
Hingga Kamis (9/9/2021), polisi telah memeriksa 23 saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.