"Agustinho nekat masuk secara ilegal dengan alasan ingin menjadi warga negara Indonesia, mengikuti istrinya," kata Berek.
Apa tujuan mereka datang ke Indonesia?
Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Rishian Krisna Budhiaswanto di Kupang, Rabu (11/8/2021), mengatakan mereka datang untuk kepentingan pengukuhan menjadi anggota perguruan silat.
Sebab pemerintah Timor Leste tidak mengizinkan kegiatan bela diri pencak silat dan sejenisnya.
Alhasil anak-anak muda itu datang ke Persaudaraan Setia Hati Terate di Atambu.
Padahal jarak Atambua-Dili sejauh 60 kilometer atau 5 km dari perbatasan Motaain-Batugade.
Akan tetapi mereka kemudian menetap di Atamabua tanpa dokumen keimgrasian.
"Saat diperiksa, mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian,"katanya.
Karena mereka masuk secara ilegal sehingga harus dideportasi.
Sebab menurut Dandim 1605 Belu, Letkol (Inf) Wiji Untoro, negara Indonesia belum menyiapkan wadah resmi bagi mereka.
Pada akhirnya, sebanyak 705 warga negara asing Timor Leste dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur selama bulan Agustus 2021 ini.