Dari informasi, menurut AKP Boby Rachman, dugaan pesugihan ini memiliki perkumpulan yang jumlahnya mencapai 40 orang.
"Masih kita dalami, mereka ada perkumpulannya ada 40 orang, ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat di sana dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelasnya.
Sebelumnya, AP, seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan, mengalami kekerasan fisik.
Kedua orang tuanya berinisial TAU (47) dan HAS (43), dibantu pamannya US (44), serta kakeknya BAR (70), berusaha mencungkil mata AP dengan tangan.
Mereka tega mencongkel mata korban lantaran diduga mempelajari ilmu hitam pesugihan untuk menjadikan korban sebagai tumbal.
Aksi penganiayaan terhadap AP pertama kali dilakukan oleh ibunya, HAS.
Ia mencongkel mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangannya.
”Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU, paman korban, US dan kakeknya BAR dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Minggu (5/9/2021).
Bayu yang merupakan paman korban mengatakan, kejadian nahas yang menimpa AP itu berawal ketika TAU (47) dan HAS hilang kesadaran karena diduga tengah menjalani ritual ilmu hitam.
”Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu,” kata Bayu, Sabtu (4/9).
Ritual ilmu hitam itu pun harus memakan korban.