Ijong melaporkan Dhena Devanka dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Pada hari ini, tanggal 6 September, kami dari advokat bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan berinisial DAD (Dhena Devanka) atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga," ujar Sebastian, Kuasa Hukum Jonathan Frizzy.
Dalam laporan tersebut, Jonathan Frizzy menuntut Dhena dengan pasal 44 Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu, pihak Jonathan Frizzy juga membawa barang bukti KDRTberupa foto, video, dan rekaman suara.
"Yaitu kita ada foto, video, ada rekaman suara. Jadi intinya kita sudah serahkan. Detailnya kita enggak bisa kasih tahu karena kita menghormati proses penyelidikan," terang Sebastian.
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012.
Keduanya telah dikaruniai dengan tiga orang buah hati.
Setelah sembilan tahun membangun bahtera rumah tangga, pada tanggal 16 September 2021 mendatang keduanya akan menjalani sidang pertama.