GridHITS.id - Nama Mulan Jameela memang tak ada hentinya jadi perbincangan publik tanah air belakangan ini.
Ya, ketika dirinya sudah resmi menjadi 'penghuni' gedung Senayan, alias Gedung DPR RI, namanya semakin gemilang.
Sebab diketahui sebelumnya, tak ada tanda-tanda istri dari musisi Ahmad Dhani ini terjun ke dunia politik.
Namun tiba-tiba saja namanya ada dijajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI yang langsung menghebohkan.
Menjadi wakil rakyat, Mulan Jameela pun harus transparan dengan harta yang dimiliki selama hidupnya.
Akan tetapi kini dirinya harus gigit jari karena sempat diminta ganti rugi sebesar 10 miliar oleh sosok ini.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, harta kekayaan istri musisi Ahmad Dhani itu tembus Rp 15 miliar.Dulu, saat mencalonkan diri sebagai legislator, harta pemilik nama R Wulansari alias Raden Wulansari mencapai Rp 15.592.073.092,00Ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Mulan Jameela kepada KPK pada 18 Maret 2020.Walaupun hartanya mencapai miliaran, Mulan Jameela memiliki utang senilai Rp 143.404.000,00.Dibandingkan sebelum menjabat sebagai anggota DPR RI, harta kekayaan Mulan Jameela mengalami kenaikan.Melansir Kompas.com, gaji dan tunjangan yang diterima para anggota DPR RI, termasuk Mulan Jameela, sebesar Rp 66.141.813.Begitu fantastis, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.Namun masih ingatkah isu ganti rugi sebesar Rp 10 miliar yang harus dibayar Mulan Jameela?Ya, sebelum resmi dilantik jadi anggota DPR RI pqda 1 Oktober 2019 lalu, Mulan nyaris mati kutu.Pasalnya belum juga sempat menikmati gaji Rp 66 juta per bulan, Mulan Jameela sudah dibikin pusing duluan.
Mulan dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.Siapakah Sigit Ibnugroho Sarasprono?Mengutip Wartakotalive, Sigit merupakan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.Sidang perdana gugatan Sigit ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019) silam.Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekutan hukum tetap.Putusan sidang tersebut yang kemudian membuat Sigit batal melenggang ke Senayan dan digantikan oleh Sugiono.Karena hal itu Sigit Ibnugroho meminta ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar kepada Mulan Jameela dan kawan-kawan.