Follow Us

Jerinx SID Penuhi Panggilan Polda dan Ditetapkan Menjadi Tersangka, Polisi Beberkan Alasan Tidak Lakukan Penahanan pada Suami Nora Alexandra atas Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni

Magdalena Puspa - Minggu, 15 Agustus 2021 | 21:00
Jerinx SID akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, pada Jumat (13/8/2021)
Grid.ID

Jerinx SID akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, pada Jumat (13/8/2021)

GridHITS.id - Kasus antara Adam Deni dan musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx sedang panas-panasnya.

Pasalnya beberapa hari lalu Jerinx dikabarkan tak menghadiri penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Bahkan sang penggiat sosial media, Adam Deni tetap ingin memenjarakan Jerinx atas kasus pengancaman tersebut.

Namun, setelah dilakukan pemanggilan pada Jerinx dan diperiksa pada Jumat (13/8/2021) malam, rencananya JRX akan dipertemukan dengan Adam Deni untuk melakukan mediasi di hari berikutnya pada Sabtu (14/8/2021).

Jerinx menghadiri panggilan tersebut bersama dengan istrinya Nora Alexandra.

Setelah melontarkan beberapa pertanyaan kepada Jerinx, pihak kepolisian menetapkan drummer Superman is Dead tersebut sebagai tersangka.

Baca Juga: Konfliknya Kini Masuk Babak Baru, Jerinx Sudah Tiba di Polda Metro Jaya, Adam Deni Sudah Siap Hadapi Konfrontasi Usai Laporkan Personel SID atas Kasus Pengancaman: 'Saya Pribadi Siap'

Direktorat Kriminal Reserse Umum Polda Metro Jaya menyatakan tidak perlu menahan Jerinx SID.

Melansir dari Tribunnews.com, polisi menyampaikan ada dua alasan yang jadi pertimbangan objektif dan subjektif oleh penyidik.

"Kalau objektif dalam pasalnya bisa ditahan dan sebagainya dan alasan subjektifnya ada tiga hal, pertama dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti," kata Kombes Pol Tubagus.

Sementara dalam kasus Jerinx, Tubagus menyatakan bahwa ia telah kooperatif dalam penyidikan yang dilakukan mulai dari memenuhi pemeriksaan.

"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita, walaupun panggilan kedua. Kemudian kedua barang bukti sudah utuh yang sudah disita oleh penyidik yang tidak mungkin dihilangkan oleh para pihak," jelasnya.

Source : Tribunnews.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular