Maka, pihak KPID Jabar meminta KPI Pusat melayangkan teguran terhadap stasiun ANTV yang menayangkan acara pernikahan tersebut.
Pasalnya, acara pernikahan Lesti dan Billar hampir ditayangkan selama tujuh jam.
Dengan acara bertajuk 'Cinta Abadi LesLar' ditayangkan dalam beberapa edisi.
Mulai dari 08.30-09.30 WIB dengan acara Menghitung Hari.
Pada pukul pukul 15.30 sampai 21.30 WIB dalam edisi 'Lepas Lajang, Calon Pemimpinmu, Kado Terindah Lesti'.
KPID Jabar juga meminta KPI Pusat memberikan sanksi yang sama kepada lembaga penyiaran lain yang menayangkan acara serupa.
Pihaknya berharap kasus tersebut merupakan kasus yang terakhir.