Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Sudah Tinggal Sejengkal dan Bakal Ditayangkan di TV, KPID Jawa Barat Mendadak Soroti Penayangan Acara Pernikahan Sang Biduan: 'Tak Beradab'

Magdalena Puspa - Minggu, 15 Agustus 2021 | 20:00
Lesti Kejora dan Rizky Billar
tribunnews

Lesti Kejora dan Rizky Billar

GridHITS.id- Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejorakabarnya memang akan menggelar pernikahan beberapa waktu mendatang.

Bahkan beberapa rangkaian acara pernikahan juga sudah dilakukan sebelumnya oleh kedua belah pihak.

Namun, ternyata tayangan pernikahan Billar dan Lesti menjadi sorotan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.

KPID Jabar menilai acara pernikahan tersebut terlalu berani untuk ditayangkan di stasiun televisi ANTV.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet berharap untuk mengedepankan etika penyiaran untuk kepentingan publik.

Pernyataan tersebut lantaran tayangan pernikahan Billar dan Lestiakan dilakukan selama tujuh jam menggunakan frekuensi publik untuk menayangkan urusan pribadi.

Baca Juga: Janur Kuning Belum Juga Melengkung, Lesti Kejora Sudah Berani Buka-bukaan Soal Nazar yang Harus Ia Wujudkan Sebelum Akad: 'Bisa Dibilang Adalah Nazar Dedek'

"Sebab, sesungguhnya penegakan etika penyiaran adalah cerminan dari adab kehidupan kita," kata Adiyana dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).

"Jangan sampai kita disebut tak beradab," sambungnya.

Adiyana mengatakan bahwa tayangan yang disiarkan di ANTV tersebut melanggar sejumlah aturan.

Pertama, ANTV melanggar Pasal 11 ayat 1 Standar Program Siaran (SPS) yang menyatakan bahwa program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.

Kedua, Pasal 13 ayat 2 Standar Program Siaranyang menyatakan program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x