Adapun untuk BPNT atau kartu sembako, pemerintah mengalokasikan Rp 42,3 triliun untuk 18,8 juta KPM.
Setiap penerima bantuan kartu sembako akan mendapatkan tambahan dua bulan, yakni bulan Juli dan Agustus 2021.
Penerima BPNT akan mendapatkan bantuan Rp 200.000 per KPM setiap bulannya.
Bantuan ini akan disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).
Untuk PKH, pemerintah mengalokasikan Rp 23,8 triliun untuk 10 juta KPM.
Penyaluran bantuan tersebut terbagi menjadi beberapa komponen, diantaranya; komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
Keluarga yang masih memiliki anak SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000.
Baca Juga: Bermasalah dengan Bansos? Kemensos Menyediakan Pengaduan Bansos
Jika kelaurga yang masih memiliki anak SMP akan mendapatkan Rp 1,5 juta dan untuk anak SMA akan mendapatkan Rp 2 juta.
Sedangkan keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.