1. SD/SDLB/MI pencairan dana sebesar Rp 250.000 per bulan.
Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp 130.000 per bulan.
2. SMP/SMPLN/MTs/PKBM pencairan dana sebesar Rp 300.000 per bulan.
Tambahan SPP SMP/SMPLN/MTs/PKBMS Swasta sebesar Rp 170.000 per bulan.
3. SMA/SMALB/MA pencairan dana sebesar Rp 420.000 per bulan.
Tambahan SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp 290.000 per bulan.
4. SMK pencairan dana sebesar Rp 450.000 per bulan.
Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp 240.000 per bulan.
Masih menunggu kapan KJP bulan Agustus cair?
Baca Juga: KJP Agustus 2021 Kapan Cair? Ternyata ini Jawaban Kepala P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Untuk Anda yang masih menanyakan kapan KJP bulan Agustus cair?
Sebaiknya Anda juga perlu cek status penerimaan KJP, karena tidak semua siswa di DKI Jakarta menerima.