KJP Agustus 2021 Kapan Cair? Ternyata ini Jawaban Kepala P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Kamis, 05 Agustus 2021 | 14:53
kompas.com

cara daftar KJP SD Online 2021

GridHITS.id - Informasi waktu pencairan KJP Agustus 2021 sangat dinanti-nanti masyarakat, utamanya yang tinggal di ibukota DKI Jakarta.

Sebab, bantuan KJPAgustus 2021ini sangat berarti bagi para pelajar yang sedang menimba ilmu.

Kabar baiknya, kami bagikan informasi dari pemerintah terkait informasiKJP Juli 2021 Kapan cairuntuk semua jenjang, baik SD, MI, SMP, MTS, SMU, MA, dan SMK.

Memang, kabar pencairan KJP ini sangat dinantikan banyak masyarakat, utamanya dari kalangan prasejahtera.

Saat pandemi yang melanda sejak Maret 2020 hingga sekarang, banyak masyarakat yang merasa kesulitan, terutama kalangan tidak mampu.

Celakanya, kondisi itu turut berimbas pada anak-anak mereka yang sedang menimba ilmu di dunia sekolah.

Kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari, membuat perlengkapan dan alat-alat sekolah yang sama pentingnya juga terdampak.

Beruntung, pemerintah DKI Jakarta memberikan beberapa bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak.

Nah, di antara bantuan itu adalah pemerintah daerah DKI Jakarta yang mengeluarkan bantuan dalam programKartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Baca Juga:Tidak Perlu Penasaran Lagi KJP Bulan Maret 2021 Kapan Cair, Ini Dia Tanggalnya dan Jangan Sampai Anda Kelewatan Bantuan dari Pemprov DKI Jakarta Ini!

Kabar pencarian ini baisanya didapat dariDinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi pada Jumat (11/6/2021).

Asal tahu saja, untuk KJPJuniTahun 2021, untuk pencairan dananya telah dilaksanakan pada 16 Juli 2021 dan akan dilaksanakan bertahap.

Adapun informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi pada Jumat (16/7/2021).

Waktu pencairan ini memang terlihat mundur dibandingkan dengan pencairan KJP-KJP sebelumnya.

Sebelumnya, KJP akan cair setiap tanggal 5, di awal bulannya.

Bagaimana dengan KJP Agustus 2021, kapan cair dan masuk ke nomor rekeningbank DKI para orang tua atau wali murid?

"Nanti diumumkan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi, Rabu 4 Agustus 2021.

Asal tahu saja,KJP Plus awalnya hanya dapat dicairkan per 6 bulan untuk dibelanjakan keperluan sekolah.

KJP Plus digunakan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.

Baca Juga:Apakah KJP SMP Bulan Juli 2021 Sudah Cair? Ini Jumlah Nominalnya

Namun pandemi COVID-19 membuat pemerintah memutuskan untuk mencairkan KJP Plus per bulan.

Ini rincian pencairan KJP PLus tahap 1 Juli 2021, mulai jenjang SD hingga SMK:

1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.

Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp 130.000/bulan

2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp 300.000/bulan.

Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp 170.000/bulan

3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.

Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp 290.000/bulan.

4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.

Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp 240.000/bulan.

Bagi yang masih bingung denganKJP Agustus 2021Apa itu KJP Plus? KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Baca Juga:Contoh Surat Permohonan Bansos KJP dari Orangtua Siswa yang Ingin Dapat Bantuan Uang Tunai hingga Rp450 ribu dari Pemerintah DKI Jakarta

Tentu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.

Yakni baik secara materi maupun penghasilan orangtuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Baca Juga:Cek Rekening! Saldonya Bertambah karena KJP Mei 2021 Cair Hari ini

Untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: seragam sepatu tas sekolah biaya transportasi makanan biaya ekstrakurikuler.

DemikianinfoKJP Agustus 2021 kita tunggu pencairannya beberapa hari kemudian

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya