GridHITS.id- Kabar Dinar Candy beberapa hari ini menjadi sangat ramai diperbincangkan.
Pasalnya, Dinar baru saja melakukan aksinya menggunakan bikini di pinggir jalan guna memprotes kebijakan pemerintah terkait.
Sayang, ulahnya berbuntut pidana, bahkan terancam penjara.
Tak hanya sampai di situ saja, dirinya harus dijadikan tersangka setelah melakukan aksinya lantaran stres terhadap PPKM.
Dinar dijatuhi hukuman dengan melanggar UU Pornografi dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 5 Miliar.
Namun, dirinya tidak dilakukan penahanan hanya dilakukan wajib lapor.
Ternyata kabar buruk tersebut sampai ke telinga anggota keluarganya.
Sang ayah Dinar Candy, Acep Ginaya Sobiri jatuh sakit lantaran mendengar kabar anaknya tersebut.
Hal ini diungkapkan Dinar melalui video dalam kanal Youtube CumiCumi, Jumat (6/8/2021).
"Baru ada yang ngasih tau tadi, (bapak) langsung jatuh sakit," kata perempuan kelahiran Bandung tersebut.
Dinar mengungkapkan bahwa tidak memberikan kabar kepada bapaknya karena takut menjadi pikiran.