GridHITS.id - Kabar baik akhirnya menghampiri artis sekaligus Disc Jockey (DJ) Dinar Candy.
Kini, artis cantik itu dibebaskan kepolisian usai viral dirinya melakukan aksi protes dengan memakai bikini dan turun ke jalan.
Sebelumnya, Dinar Candy sempat dikenakan ancaman pidana akibat tuduhan pornografi dan melanggar UU ITE.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Acong Latief.
Kuasa Hukum Dinar Candy, Acong Latief nampak mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Lantas dalam kesempatan itu, ia buka suara soal pertimbangan polisi tidak menahan kliennya.
Ia menjelaskan bahwa Dinar Candy telah bersikap kooperatif sehingga memudahkan pemeriksaan.
"Pertimbangannya sih kooperatif, menyesal atas perbuatannya," kata Acong Latief dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (6/8/2021).
Selain itu, Acong Latief turut menuturkan bahwa Dinar Candy sebenarnya tidak ditangkap oleh pihak kepolisian.
Melainkan ia sendiri yang datang ke kantor polisi setelah video dan aksinya menuai kontroversi.
Sang DJ pun sudah memahami yang ia lakukan untuk protes kurang tepat di masyarakat.
"Terus dia 'kan juga nggak ditangkap sebenarnya, dia yang ke sini semalam setelah dihubungi."
"Dia ke sini itu menunjukkan penyesalannya dan yang dia sampaikan itu memang kurang baik," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Acong Latief juga berbicara alasan kliennya memilih trotoar sebagai tempat beraksi.
"Wajar tidaknya 'kan bagaimana yang melihat, yang jelas siapapun perutnya lapar akan melakukan apapun."
"Mungkin dia memilih trotoar itu 'kan biar terlihat dan tersampaikan apa aspirasinya," terang Acong Latief.
"Kondisinya baik, apalagi tadi saya datang langsung berseri-seri mukanya."
"Dia langsung senang sekali," ucap Acong Latief.
Selain memakai bikini, ia juga membawa papan bertuliskan 'saya stress karena PPKM diperpanjang'.
"Kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," bebernya.
Menurut Acong, apa yang dilakukan Dinar Candy hanya semata-mata bentuk aspirasi akibat perpanjangan PPKM yang menyulitkannya mencari uang.
"Yang jelas Dinar melakukan seperti itu adalah bentuk aspirasi yang disampaikan."
"Sebagai bentuk kritik, bahwa dia salah satu orang yang terdampak terhadap PPKM ini,"
"Sehingga dia melakukan hal yang seperti itu, tentunya dengan gaya dia."