GridHITS.id - Kabar baik akhirnya menghampiri artis sekaligus Disc Jockey (DJ) Dinar Candy.
Kini, artis cantik itu dibebaskan kepolisian usai viral dirinya melakukan aksi protes dengan memakai bikini dan turun ke jalan.
Sebelumnya, Dinar Candy sempat dikenakan ancaman pidana akibat tuduhan pornografi dan melanggar UU ITE.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Acong Latief.
Kuasa Hukum Dinar Candy, Acong Latief nampak mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Lantas dalam kesempatan itu, ia buka suara soal pertimbangan polisi tidak menahan kliennya.
Ia menjelaskan bahwa Dinar Candy telah bersikap kooperatif sehingga memudahkan pemeriksaan.
"Pertimbangannya sih kooperatif, menyesal atas perbuatannya," kata Acong Latief dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (6/8/2021).
Selain itu, Acong Latief turut menuturkan bahwa Dinar Candy sebenarnya tidak ditangkap oleh pihak kepolisian.